Aplikasi ini membantu dalam proses monitoring dan pelaporan bantuan gubernur kepada pemerintah kabupaten dan kota
Aplikasi ini berfungsi untuk membantu dalam proses administrasi
persuratan instansi. Pejabat dapat dengan mudah mengetahui
surat masuk dan memberikan penugasan. Selain itu aplikasi ini
untuk memudahkan dalam pengelolaan dokumen arsip surat,
sehingga tidak akan hilang lagi.
Aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan dalam proses
pendataan, pengolahan, dan penyajian data perumahan. Surveyor
dapat melakukan pengisian form survey ke lapangan
menggunakan aplikasi ini yang berbasis android. Aplikasi ini tetap
dapat digunakan meskipun tanpa adanya sinyal. Data yang
dihimpun akan diolah secara otomatis oleh sistem.
Aplikasi ini untuk menapung pengaduan bagi masyarakat tentang
permasalahan jalan dan jembatan. Selain itu, untuk mengetahui
data dasar jalan dan jembatan. Sistem ini dilengkapi dengan
teknologi geospasial. Pengguna akan mudah mengetahui jalan
berdasarkan status kewenangan pengelolaannya.
Aplikasi ini menampilkan data lager jalan yang terintegrasi dengan patok jalan. Dengan adanya sistem ini informasi sistem patok jalan dapat diditalisasi dan memudahkan dalam menyajikan data jalan dengan mudah
Aplikasi ini adalah karya dari Perdana Karya yang telah di
patenkan pada Kementrian Hukum dan Ham pada tahun 2018.
Aplikasi ini digunakan untuk membantu pengelolaan arsip baik
yang berbentuk digital dan fisik. Hal tersebut membuat aplikasi
ini sangat komprihensif karena kebanyakan aplikasi arsip hanya
membantu pengelolaan arsip digitalnya saja.
Sistem ini dibuat untuk memudahkan pendataan dan proses
penagihan biaya pemakaian air pelanggan PDAM. Aplikasi ini juga dibuat untuk menghindari
kecurangan dalam proses penagihan biaya pemakaian air yang
selama ini masih menggunakan sistem manual.
Aplikasi ini meruapak sistem untuk membantu dalam menunjang
proses pelaporan realisasi dan capaian kinerja dari setiap OPD
yang ada di Provinsi Lampung. Aplikasi monev ini juga dapat
mengolah data untuk menilai Indikator Capaian Kepala Daerah
sesuai Renstra.